Polisi Simpan Foto Orang-orang yang Dicurigai Novel Baswedan

Ketua Media Tim Satgas Antimafia Sepak Bola, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal

VIVA.co.id - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya belum mendapatkan petunjuk dan bukti terang tentang tersangka peneror Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wajahnya luka parah setelah disiram air keras oleh orang tak dikenal Selasa kemarin.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Tapi polisi sudah menyimpan sejumlah foto beberapa orang yang sempat dicurigai Novel. Foto-foto itu didapat dari Novel setelah dia merasa dibuntuti beberapa orang sekira seminggu sebelum peristiwa penyiraman air keras pada Selasa pagi.

“Penyidik sudah mendapatkan foto (dari Novel Baswedan). Masih kita cek dengan saksi di lapangan. Masih kita dalami,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dalam perbincangan dengan tvOne pada program Apa Kabar Indonesia Pagi, Rabu, 12 April 2017.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Argo membenarkan bahwa Novel sempat melaporkan kepada polisi setelah dia merasa dibuntuti orang tak dikenal sepekan lalu. Foto-foto itu disampaikan juga kepada pimpinan KPK.

Polisi belum membuat kesimpulan apa pun tentang foto-foto itu. Penyidik masih memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dan belum ditemukan orang-orang seperti yang tampak dalam foto.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi pun, kata Argo, identitas atau ciri-ciri orang yang dicurigai sebagai pelaku masih simpang siur. Soalnya tak saksi yang benar-benar melihat langsung peristiwa itu.

“Jenis mobil pun tidak ada yang tahu; masih simpang siur. Tapi semua masih kita dalami,” kata mantan Kepala Bidan Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur itu. (ren)

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023