Terdakwa E-KTP Prihatin Novel Baswedan Disiram Air Keras

Sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Terdakwa korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik  (e-KTP), Irman, mengaku prihatin dengan peristiwa penyiraman air keras yang dialami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. 

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Menurut mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri tersebut, perbuatan para pelaku teror kepada Novel Baswedan itu sangat brutal. 

"Saya sangat prihatin, apalagi habis salat subuh kan dia. Semoga cepat sembuh," ujarnya usai jalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 11 April 2017. 

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Dalam kasus e-KTP, Irman berstatus terdakwa yang bekerja sama dengan KPK, atau biasa dikenal dengan istilah justice collaborator. Sementara, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas perkara e-KTP. 

Sejak kasus ini disidangkan, banyak nama pejabat teras yang kerap disebut-sebut terlibat kasus korupsi e-KTP. Kerugian yang dialami negara karena kasus tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Saat disinggung mengenai kecurigaan bahwa pelaku penyiraman masih berkaitan dengan oknum yang terlibat dalam perkara tersebut, Irman enggan berspekulasi. Ia mempercayakan penanganannya kepada pihak kepolisian. "Serahkan kepada polisi," kata Irman.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023