Soal Novel, Pemuda Muhammadiyah Ultimatum Polisi

Lokasi Penyiraman Air Keras kepada Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memberikan ultimatum kepada kepolisian Republik Indonesia, untuk segera menemukan dua pelaku kejahatan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh orang tak kenal pada pagi hari ini, usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, ia ingin Polri dapat menemukan pelaku tersebut dalam waktu satu pekan. Sebab, pengejaran pelaku dinilai merupakan hal yang mudah bagi pihak kepolisian.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

"Kita minta untuk segera mengejar dua orang ini. Karena, ini bukan hal yang sulit, bukan pekerjaan yang sulit bagi kepolisian. Ada CCTV dan beberapa hal yang bisa memudahkan. Maka dari itu, kami ultimatum kepolisian, dalam waktu satu pekan ini harus bisa menangkap pelaku tersebut," kata Dahnil di Jakarta, Selasa 11 April 2017. 

Selain itu, ia juga meminta pihak kepolisian juga bisa sekaligus menemukan aktor di balik tindakan kejahatan tersebut. "Masa bisa mengungkap kasus lain, tapi kasus ini tidak bisa," tuturnya.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Novel Baswedan, kata dia, pernah menceritakan kepada teman-teman terdekatnya bahwa dirinya sering diawasi oleh orang-orang tak dikenal. Hal itu menyusul banyaknya kasus korupsi yang ditanganinya.

"Kalau ini tidak dihentikan, akan menjadi masalah serius bagi kita semua. Apa yang dialami ini bukan yang pertama kali. Ini ancaman terhadap pemberantasan korupsi," ujar dia.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023