Polisi Cari Bukti dan Periksa Saksi Teror Novel Baswedan

Kondisi Novel Baswedan usai disiram air keras.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Untuk menyelidiki teror penyiraman air keras kepada Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, Kepolisian mendatangi lokasi kejadian di Jalan Deposito, depan Masjid Al Ikhlas, RT 3 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi mengolah tempat kejadian perkara (TKP).

Firli Bahuri Kirim Surat ke Jokowi Nyatakan Mundur Jadi Ketua KPK, Novel: Modus Lama!

"Penyidik datangi TKP, lakukan olah TKP di sekitar kejadian. Mencari bukti-bukti yang ada," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada VIVA.co.id pada Selasa, 11 April 2017

Argo mengatakan, selain mengolah TKP dan mencari barang bukti, penyidik Kepolisian juga memeriksa beberapa saksi. Mereka adalah warga sekitar yang mengetahui peristiwa penyiraman air keras itu.

Novel Baswedan Minta Firli Bahuri Segera Ditahan setelah Praperadilan Ditolak

Novel sudah dirawat intensif di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan bahwa sejumlah pejabat lembaga antirasuah itu sedang menjenguk Novel Baswedan.

Novel Baswedan mengalami teror dari seseorang yang tak dikenal. Novel disiram cairan air keras usai salat subuh di sebuah masjid dekat rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Selasa, 11 April 2017. Novel mengalami luka melepuh di bagian wajah.

Novel Baswedan Heran Alex Marwata Hadir Jadi Saksi Praperadilan Firli Bahuri

Berdasarkan foto yang didapat VIVA.co.id, kondisi Novel cukup memprihatinkan. Bagian mata kirinya terlihat memerah. Pada dahi Novel juga terlihat benjolan akibat siraman air keras itu.

Novel Baswedan ialah salah satu penyidik andalan KPK. Dia selama ini menangani banyak kasus besar korupsi. Kasus termutakhir yang disidiknya ialah korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.

Novel Baswedan, Sarasehan Budaya Dua Tahun Novel

Omongan Lawas Novel Baswedan soal Karma Firli Bahuri: Tak Usah Dibalas, Nanti Jatuh Sendiri

Dewas KPK menjatuhkan sanksi pelanggaran kode etik berat terhadap Firli Bahuri, yakni diminta mengundurkan diri dari pimpinan KPK

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2023