Usai Diperiksa Densus, Politikus PKS Diizinkan Pulang

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id – Detasemen Khusus 88 Antiteror telah merampungkan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nadir Umar (MNU) dan aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Dakwah Nusantara, Budi Mastur.

Dewan Keamanan PBB Dikritik karena Gagal Tegakkan Resolusi saat Serangan di Gaza Meningkat

Kedua orang ini dimintai keterangan oleh aparat di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Bambu Apus, Jakarta Timur. Usai diperiksa secara intensif sejak Sabtu lalu, Kepolisian akan segera memulangkan dua orang yang dideportasi dari Turki ini ke daerahnya masing-masing.

"Informasinya hari ini selesai pemeriksaan dan hari ini dijadwalkan dipulangkan kepada pihak keluarga," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 10 April 2017.

Erdogan: Selama Masih Hidup, Saya Akan Terus Bela Perjuangan Palestina

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai PKS, Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan, bahwa Muhammad Nadir Umar akan dipulangkan sore ini sekira pukul 17.50 WIB dari Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur menuju ke Surabaya.

"Nanti dari pihak keluarga di sana akan menjemputnya," kata Aboe Bakar Alhabsy.

PKS Siapkan Kader Terbaik di Pilkada Sumatera Utara, Siapa Orangnya?

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, bahwa Muhammad Nadir Umar dijemput bersama rekannya seorang aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Forum Dakwah Nusantara (FDN), Budi Mastur di dua lokasi berbeda.

Berdasarkan keterangan polisi, Muhammad Nadir Umar dan Budi Mastur dideportasi dari Turki karena diduga terkait dengan kelompok radikal ISIS. Lewat Malaysia, Umar dideportasi ke Bandara Juanda Surabaya dan Budi ke Bandara Husein Sastranegara Bandung.

"Setiap (ada WNI) yang dideportasi berhubungan dengan negara Turki maupun informasi radikal dari pemerintah negara lain akan dinfokan ke Densus untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Rikwanto, dalam keterangan persnya, Minggu, 9 April 2017. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya