Sidang ke-8 Kasus Korupsi E-KTP Fokus pada Pengadaan Barang

Sidang kasus korupsi e-KTP
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP tahun 2011 dan tahun 2012 pada Senin 10 April 2017 mendatang. Dalam sidang ke-8 itu akan fokus tentang pengadaan barang.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Di sidang kedelapan ini kami masuk pengadaan barang. Kita mulai membuktikan indikasi penyimpangan di pengadaan (e-KTP)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 7 April 2017.

Menurut Febri, sidang kasus korupsi e-KTP ini menghadirkan berbagai pejabat instansi lain yang masih ada korelasinya. "Penuntut Umum KPK akan menghadirkan tujuh saksi," ujarnya.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Saksi yang dihadirkan ialah, satu orang dari pihak Kementerian Keuangan, satu orang dari pihak Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) satu orang, satu orang dari pejabat Kementerian Dalam Negeri dan tiga orang dari pihak swasta.

Dalam perkara ini, KPK baru menetapkan 4 orang tersangka di antaranya, Andi Narogong, Irman, Sugiharto dan Miryam S Haryani. "Perkara proyek e-KTP ini negara diduga mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp5,9 triliun," kata Febri. (one)

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat
Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023