Jokowi Sudah Putuskan Pengganti Patrialis

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo sudah memutuskan untuk menunjuk calon hakim Mahkamah Konstitusi sebagai pengganti Patrialis Akbar yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ada tiga nama calon hakim yang diserahkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) hakim MK yakni Saldi Isra, Bernard L Tanya, dan Wicipto Setiadi. Dari tiga nama itu, Presiden memilih satu.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh pansel, ada beberapa calon. Kemudian dipilih satu," kata Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo, di Istana Negara, Jakarta, Jumat 7 April 2017.

Sebenarnya, Jokowi tidak perlu membentuk pansel. Sebab, pengganti Patrialis adalah jatah dari pemerintah. Namun, Johan mengatakan, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin mencari figur yang memiliki kapabilitas, akuntabilitas, dan melalui proses yang terbuka ke publik.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

"Setelah itu (dipilih satu nama) tentu prosesnya pelantikan," kata Johan.

Namun ia mengaku, belum mengetahui pasti siapa satu nama yang dipilih oleh Presiden Jokowi untuk menduduki satu kursi MK yang ditinggal Patrialis Akbar.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

"Saya belum tahu Kepres-nya sudah di tandatangani atau belum. Karena kepres-nya belum tahu maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," kata dia.

Saldi Isra adalah calon hakim MK dengan nilai tertinggi yang dirangking oleh Pansel. Saldi adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang Sumatera Barat.

Di urutan kedua, adalah Bernard L Tanya. Ia merupakan pengajar di Universitas Nusa Cendana, Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sementara urutan ketiga, ada nama Wicipto Setiadi, yang merupakan pensiunan Kementerian Hukum dan HAM. (adi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya