Pembunuh Siswa SMA Taruna Nusantara Segera Diadili

Penyidik menyerahkan berkas kasus pembunuhan siswa Taruna Nusantara ke Kejari
Sumber :
  • VIVA/Dwi Royanto

VIVA.co.id – Penyidik kepolisian telah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Kresna Wahyu Nurachmad (15), siswa SMA Taruna Nusantara yang dibunuh temannya sendiri bernama AMR ke Kejasaan Negeri, Magelang.

Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO yang Jasadnya Ditemukan di Pulau Pari

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Djarot Padakova, mengatakan, berkas perkara kasus itu kini telah dilimpahkan penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.

"Kamis sore sekitar pukul 16.00 tim penyidik yang menangani kasus itu sudah menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan, " kata Djarod di Semarang, Jumat, 7 April 2017.

Pembunuhan Sadis, Wanita di Medan Tewas Ditangan Kekasihnya

Djarot menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan kasus yang menjerat siswa kelas 10 tersebut berlangsung kurang dari sepekan. Sehingga, berkasnya kini telah diterima oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Proses selanjutnya penyidik akan menunggu hasil penelitian berkas tersebut oleh jaksa. Bilamana dinyatakan lengkap tentunya akan turun P-21. Kalau ada kekurangan tentunya akan dilengkapi penyidik, " katanya.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

Djarot menyatakan, total sebanyak 21 saksi yang telah diperiksa dalam kasus pembunuhan itu. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya yang hanya 16 saksi. Mulai dari guru, siswa rekan korban, hingga petugas penjaga mal tempat pelaku membeli pisau.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Magelang, Eko Hening membenarkan berkas kasus pembunuhan siswa SMA Taruna Nusantara telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Saat ini, tim jaksa sedang meneliti berkas untuk kemudian menyusunnya dalam surat dakwaan.

"Nanti jika sudah diteliti dan berkas dinyatakan lengkap atau P21 akan segera disidangkan," kata Eko Hening.

Menurutnya, pemeriksaan berkas perkara akan dilakukan secepat mungkin mengingat kasus pembunuhan yang dilakukan anak di bawah umur mempunyai waktu yang terbatas. Jika tidak ada kekurangan akan segera dilanjutkan ke persidangan.

Sebelumnya, Krisna Wahyu Nurachmad ditemukan tewas di kompleks barak G-17 kamar B2, SMA Taruna Nusantara. Jasad siswa asal Bandung, Jawa Barat itu ditemukan Jumat, 31 Maret 2017, sekitar pukul 04.00 WIB.

Polisi telah menetapkan AMR, rekan korban satu sekolah, sebagai tersangka pembunuhan terhadap Krisna. Motif pembunuhan itu lantaran tersangka sakit hati terhadap korban.

Polisi juga telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu dilakukan di Kompleks SMA Taruna Nusantara. AMR yang merupakan menjalani 78 adegan reka ulang kasus pembunuhan sadis itu.

Semua adegan rekonstruksi yang diperagakan AMR itu terbagi menjadi empat bagian. Mulai saat tersangka membeli pisau, peristiwa sebelum melakukan penikaman, peristiwa saat penikaman dan peristiwa pasca-penikaman.

Atas perbuatannya, AMR dijerat Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto Pasal 34 KUHP tentang pembunuhan berencana. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya