- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku, ia memang mengenal mantan pejabat Kemendagri yang menjadi terdakwa I kasus e-KTP, Irman. Anas mengatakan, perkenalannya itu terjadi setelah keduanya mendekam di tahanan.
Menurut Anas, pertemuan itu tepatnya terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Guntur. "Waktu menunggu, saya di lantai sembilan, saya berangkat dari Guntur mau pemeriksaan dari bulan Januari yang lalu tahun 2017 ini," kata Anas usai memberikan kesaksian di persidangan ketujuh kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017.
Anas mengatakan, saat itu pertama kalinya ia berkenalan dengan Irman. Anas membantah bila telah mengenal Irman sejak lama, yaitu saat kasus korupsi e-KTP terjadi. "Tidak. tidak pernah kenal dan ketemu terdakwa satu (sebelumnya)," ujarnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irman dan Sugiharto sebagai tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara sebesar 2,3 triliun tersebut.
Seiring berjalannya persidangan, KPK pun telah menetapkan dua tersangka baru yakni Andi Agustinus alias Andi Narogong dan mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani karena diduga memberikan keterangan palsu. (mus)