Setya Novanto Bantah Kode 'Aman Kok Beh' Soal E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :

VIVA.co.id – Ketua DPR Setya Novanto terus dicecar terkait dugaan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Salah satunya pertanyaan jaksa penuntut umum terkait kedatangan Novanto ke rumah koleganya sesama kader Golkar, Ade Komarudin atau Akom.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Dalam persidangan lanjutan kasus e-KTP, Novanto yang dihadirkan sebagai saksi ditanya soal pernyataan 'aman kok beh' kepada Novanto.

"Saudara saksi menjelaskan pernah datang ke rumah saudara Ade Komarudin. Saat saudara saksi ke rumah Ade, apa benar Anda mengatakan 'aman kok beh," tanya Jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Novanto pun menjawab pertanyaan jaksa. Ia menegaskan tak pernah terlontar istilah seperti itu dari dirinya maupun Akom.

"Tidak, Tidak ada pembicaraan seperti itu," kata Novanto.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Kemudian, jaksa kembali mencecar Novanto soal kedatangannya ke kediaman Akom untuk membahas e-KTP. Namun, lagi-lagi Novanto membantahnya.

"Saya tidak pernah membicarakan masalah e-KTP," ujarnya.

Selain Novanto, persidangan kasus e-KTP ini menghadirkan beberapa saksi yaitu mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Ada juga mantan Ketua DPR Ade Komarudin dan beberapa orang dari pihak swasta dan pegawai negeri sipil Kementerian Dalam Negeri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya