- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersikeras membantah terlibat korupsi proyek e-KTP. Dia bahkan menantang agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelidiki dan membongkar aliran uang korupsi e-KTP itu.
"Kalau kerugian besar, saya setuju dilacak, dibantu PPATK karena uang sebesar itu tidak ditaruh di bantal," kata Anas saat bersaksi untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 6 April 2017.
Anas menyebut bahwa pemaparan jaksa KPK dalam dakwaan Irman Sugiharto yang menyebut dirinya menerima US$5,5 juta dari bancakan proyek adalah fitnah. Mantan Ketum Partai Demokrat itu pun kembali menantang pihak lembaga berwenang melacak uang korupsi itu.
"Saya minta PPATK telusuri dari mana, diserahkan kapan. Dengan begitu akan lebih jelas," kata Anas lagi.
Anas dalam kesempatan yang sama mengaku tidak pernah melakukan pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin dan pengusaha pengatur tender proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membahas bancakan proyek senilai Rp5,9 triliun ini.
"Saya sekali lagi tidak ada, ini saya tidak tahu ini fiksi, fantasi atau fitnah kalau terkait dengan saya. Kalau terkait dengan yang lain saya tidak tahu," kata terpidana korupsi proyek pembangunan Gedung Hambalang itu. (hd)