Hakim Cecar Anas Soal 'Mengawal Anggaran' di DPR

Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi mencecar mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Anas Urbaningrum soal istilah "mengawal anggaran" di DPR. Anas menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 6 April 2017.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Ada istilah yang baru saya dengar di sini. Istilahnya, istilah mengawal anggaran. Apakah saudara pernah mendengar istilah ini?" kata majelis hakim kepada Anas.

Anas mengatakan tidak tahu ada istilah "mengawal anggaran" tersebut. Menurut Anas, anggaran negara yang dibahas di DPR yakni dalam bentuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang kemudian disahkan menjadi APBN.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Saya tidak pernah mendengar ketika di DPR istilah mengawal atau pengawalan anggaran," ujar Anas.

"Itu saya menanyakan saja. Karena di persidangan ini ada yang mengatakan bahwa partai Anda saat itu yang saudara komandoi itu, salah satu pihak katakan dalam tanda kutip, menjadi pengawal tadi. Apakah itu benar?" ujar hakim kembali bertanya ke Anas.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Anas kembali menegaskan tidak ada pengawalan anggaran oleh Fraksi Demokrat saat itu. "Saya kira tidak yang mulia,” ujarnya.

Anas mengemukakan, “Jadi tidak ada perintah, instruksi atau tugas Fraksi Partai Demokrat untuk mengawal anggaran karena kami yakin setiap RAPBN dan kemudian rinci program itu dari kementerian atau lembaga itu sudah jelas rinciannya dari argumentasi-argumentasinya. Jadi tidak perlu ada yang namanya pengawalan anggaran. Itu yang saya tahu yang mulia.” 

Selain itu, Anas menegaskan tidak pernah menerima uang korupsi dari proyek e-KTP. Bahkan Anas menyampaikan keyakinannya di atas sumpah tidak pernah menerima uang dari proyek e-KTP. "Saya yakin tidak pernah. Haqqul yakin di atas sumpah saya tidak pernah terima uang dari proyek e-KTP," ujarnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya