Anas: Muka Saya Seperti Dikencingi, Kepala Diberaki

Anas Urbaningrum, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR.
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum membantah tuduhan Muhammad Nazaruddin yang menyebutnya terlibat korupsi e-KTP. Di hadapan majelis hakim, Anas menyebut Nazar sudah sering memfitnahnya.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

"Ini bukan pertama kali. Sudah berkali-kali dilakukan," kata Anas saat bersaksi untuk dua terdakwa, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor, Jl. Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017.

Lebih jauh, Anas bahkan merasa menerima sesuatu yang buruk akibat fitnah dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut. "Di persidangan ini muka saya seperti dikencingi, kepala saya diberaki. Mohon maaf, saya baca BAP Nazaruddin banyak inkonsistensi yang mulia," kata dia.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Anas menduga apa yang dipaparkan jaksa KPK dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, didominasi kesaksian Nazar. Dia menyebut itu sebagai fitnah. Apalagi soal pernyataan Nazaruddin bahwa Anas mendapat jatah Rp500 miliar dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.

"Makanya saya sampaikan (dalam BAP), fitnah lebih kejam dari pembunuhan. Apalagi fitnah berulang kali. Maka itu, ini apa kepentingan? Apa kesurupan? Apa pesanan siapa?" kata Anas.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Karena itu, dalam kesempatan ini Anas meminta supaya hakim menggali lebih jauh kepada saksi-saksi lain. Sebab, pernyataan Nazaruddin sudah melukai banyak pihak dalam perkara ini.

"Jangan sampai minyak babi dilabelin unta jadi dianggap halal," kata pria yang pernah menjadi ketua umum Partai Demokrat itu.

Dalam kesempatan yang sama, Anas juga mengatakan, penegakan hukum yang berasal dari fiksi dan fitnah maka akan mengurangi nilai dan tidak bisa mendapatkan keadilan. Anas lalu mempertanyakan pernyataan Nazarudin yang menyebutnya bertemu dengan Andi Narogong.

"Saya disebut ada di situ, ada Andi Narogong, dan ada saksi Setya Novanto, dan disebutkan Andi selalu ngelapor ke saya. Jelas kalau ini pengarang, ini sudah dapat hadiah Nobel ini," ujarnya.

Sebelumnya, dalam kesaksian sidang lanjutan dugaan korupsi e-KTP yang digelar Senin, 3 April 2017 lalu, Nazaruddin menyebut Anas menerima aliran dana e-KTP dari pengusaha Andi Narogong dengan nilai Rp500 miliar. Pemberian dana tersebut dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, Anas meminta kepada Andi Narogong agar lebih dulu menyetor uang sebesar Rp20 miliar untuk biaya Kongres Partai Demokrat untuk memenangkan dirinya maju menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Selain itu, Nazaruddin menyebut Anas menerima uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya