- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id – Mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum membantah adanya aliran dana proyek korupsi e-KTP ke Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Anas mengatakan, permasalahan dugaan aliran dana ke Kongres Demokrat sudah pernah dibahas sebelum persidangan e-KTP.
Hal ini disampaikan Anas saat bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Majelis hakim sempat bertanya kepada Anas terkait aliran dana ke Kongres Demokrat.
"Apakah Anda tahu ada aliran uang yang mengalir ke kongres saudara?" tanya majelis hakim di persidangan pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis 6 Maret 2017.
Anas pun menjawab lantang kalau tak benar Kongres Demokrat menggunakan dana e-KTP. "Kalau e-KTP saya pastikan tidak ada," jawab mantan Ketua Fraksi Demokrat tersebut.
Anas menekankan, dalam persidangan sebelum kasus e-KTP sudah membahas detil tentang kongres Partai Demokrat. Persidangan tersebut membahas mengenai uang kas pelaksanaan kongres, jumlah peserta, hingga nama-nama yang hadir dalam kongres.
Anas menjelaskan, dirinya tak ikut terlibat dalam proses kongres karena hanya sebagai kandidat. Penyelenggaraan kongres berada di tangan panitia seperti steering committee.
"Tentang pelaksanaan kongres itu sudah dibahas dengan sangat detil pada kasus saya sebelumnya yang mulia dan pembahasan sangat detil itu sama sekali tidak terkait dengan kasus yang sekarang disebut e-KTP," kata Anas.
Namun, Anas membenarkan kalau dia melakukan pertemuan dengan sejumlah peserta kongres di Hotel Sultan. Saat itu, Anas mengingat ada sekitar 350-an orang yang ikut dalam pertemuan tersebut. Tetapi, ia membantah kalau dana pertemuan menggunakan dari proyek e-KTP.
Menurut Anas, dana tersebut berasal dari sumbangan bersama antar relawan untuk pemenangan dirinya dalam Kongres Partai Demokrat.
Terkait Nazaruddin, ia mengatakan, mantan Bendahara Partai Demokrat itu hanya sebagai pencatat ke luar masuk uang relawan. Selesai kongres, Anas mengaku ada sisa uang dari Kongres Partai Demokrat.
Dia juga membantah berkas dakwaan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menyatakan ada aliran dana pada bulan April 2010. Padahal, menurutnya pembahasan proyek e-KTP sekitar Agustus-September 2010.
"Data detil seperti itu sudah diungkap dengan sangat rinci dan tidak ada kaitannya dengan proyek e-ktp," ujarnya