Proyek E-KTP Dibahas, Anas Urbaningrum Klaim Tak Lagi di DPR

Anas Urbaningrum.
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI, Anas Urbaningrum memberikan keterangannya sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara kasus proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Anas dicecar oleh anggota majelis hakim terkait pembahasan program pemerintah yakni proyek e-KTP ketika dibahas di DPR RI. Hal itu ditanyakan kepada Anas lantaran saat 2010 Anas masih menjabat ketua fraksi Partai Demokrat.

Anas menjelaskan bahwa pembahasan program e-KTP dibahas di Komisi II DPR RI, yang berbeda komisi dengan yang dia tempat saat itu.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

"Saya waktu itu Komisi X, kalau e-KTP Komisi II," ujar Anas menjawab pertanyaan anggota majelis hakim.

Anas lantas mengatakan, ia berhenti menjadi anggota DPR pada Juni 2010, setelah terpilih secara resmi menjadi Ketua Umum Partai Demokrat pada bulan Mei 2010, Kongres Demokrat yang digelar di Bandung, Jawa Barat. Dia menyebut hampir 8 Bulan menjabat sebagai anggota DPR.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Jadi saya menjadi anggota DPR Oktober 2009 sampai Juni 2010," ucapnya.

Anggota mejelis hakim lantas menanyakan apa yang Anas ketahui tentang pembahasan proyek e-KTP di Komisi II. Menurut mantan anggota KPU itu, program e-KTP merupakan program kebijakan Pemerintah untuk memperbaiki administrasi kependudukan nasional dan perlu adanya modernisasi.

"Itulah yang kami tahu dan memang ada arahan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, kebetulan waktu itu Presiden Republik Indonesia, agar setiap kebijakan dan program pemerintah didukung oleh fraksi Partai Demokrat dan fraksi-fraksi partai-partai koalisi. Itu yang menjadi pengetahuan saya tentang kebijakan ini," ujarnya.

Anas menegaskan, dia hanya mengetahui adanya program dan kebijakan e-KTP. Namun dia membantah mengetahui pengadaan mega proyek di Kementerian Dalam Negeri itu. "Yang saya tahu tentang program dan kebijakannya. Tetapi pengadaannya saya tidak tahu sama sekali," tegas Anas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya