Hakim Cecar Setya Novanto Soal Perputaran Uang E-KTP

Ketua DPR Setya Novanto.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Sidang ke-7 kasus korupsi Elektronik KTP (e-KTP) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017. Dalam sidang ketujuh ini, Ketua DPR Setya Novanto datang ke pengadilan Tipikor sebagai saksi.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO
Dalam kesaksiannya, Setnov membantah keterlibatan dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Elektronik KTP (e-KTP). Bahkan saat ia menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014, ia tak begitu mengingat terkait program e-KTP
 
Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan
"Saya tak begitu ingat. Tapi ada laporan yang dilaporkan ketua komisi," kata Setya Novanto dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 April 2017.
 
Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Jhon Halasan Butar Butar juga menanyakan terkait pembagian uang kepada Setnov. "Itu tidak benar yang mulia," ujarnya
 
Hakim juga menegaskan, apakah Setnov mengetahui adanya perputaran uang terkait dengan proyek e-KTP. Namun Setnov kembali menjawab dengan tegas bahwa ia tidak tahu dan pernah menerima uang dari e-KTP.
 
"Tidak Pernah yang mulia," ujarnya
 
"Anda tidak pernah terima uang?" kembali hakim Jhon menayakan.

"Tidak pernah, Yang Mulia," ujar Novanto.

"Yakin?" cecar hakim

“Yakin,” kata Novanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya