- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Ketua DPR Setya Novanto menjelaskan bahwa E-KTP menjadi program nasional yang dapat melakukan pendataan terhadap warga secara sistematis. Program ini katanya, merupakan program yang baik dan dapat mendata pelaku kejahatan dengan cepat.
"Masalah yang saya tangkap, ini adalah program nasional, program sangat baik. Bisa memberi arti untuk kepentingan lebih jauh. Untuk bisa mengakses lebih jauh, paspor, KTP sehingga seperti teroris bisa diketahui secara cepat," ujar Novanto saat bersaksi pada sidang lanjutan korupsi E-KTP di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis, 6 April 2017.
Novanto yang kala itu menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar ikut membahas progam ini dan mendapat laporan dari Ketua Komisi II, Chairuman Harahap. Dia juga selalu memberi arahan, agar pelaksanaan program E-KTP sesuai aturan.
"Ini program nasional. Saya sampaikan saat itu harus sesuai aturan yang berlaku dan mekanisme yang jelas," katanya.
Dalam sidang kali ini, pemeriksaan saksi akan dibagi menjadi tiga sesi. Sesi pertama, yakni pemeriksaan saksi Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Sesi kedua, saksi Ade Komarudin dan Markus Nari.
Kemudian, sesi ketiga, yakni Suciati, mantan Kasubbag TU Kementerian Dalam Negeri, Anang Sugiana Sudiharjo, Ahmad Fauzi, dan Dudy Susanto.
"Yang mulia, Kami membagi tiga sesi," kata Jaksa KPK.