Setya Novanto dan Anas Urbaningrum Jadi Saksi Pertama E-KTP

Sidang kasus korupsi e-KTP
Sumber :
  • Irwandi

VIVA.co.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan perkara kasus mega korupsi Kartu Penduduk Elektronik, atau e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis 6 April 2017.

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sidang ketujuh kasus proyek e-KTP ini, mengagendakan pemeriksaan keterangan saksi dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat sidang dimulai, Jaksa KPK langsung meminta kalau pemeriksaan saksi dibagi dalam tiga sesi. Sesi pertama, yakni pemeriksaan saksi Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Sesi kedua, saksi Ade Komarudin dan Markus Nari. Kemudian, sesi ketiga, yakni Suciati, mantan Kasubbag TU Kementerian Dalam Negeri, Anang Sugiana Sudiharjo, Ahmad Fauzi, dan Dudy Susanto.
Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri
 
"Yang mulia, Kami membagi tiga sesi," kata Jaksa KPK.
Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
 
Berdasarkan pantauan, saat ini sidang tengah digelar di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat. Saat ini, sedang mendengarkan keterangan Setnov dan Anas. Sedangkan saksi lainnya, setelah diangkat sumpah langsung diminta keluar terlebih dahulu. (asp)
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024