Dewanti Rumpoko Ditetapkan Menang di Pilkada Batu

Dewanti Rumpoko-Punjul Santoso
Sumber :
  • Viva.co.id/Lucky Aditya

VIVA.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil Pilkada kota Batu 2017 yang dilayangkan pasangan Abdul Madjid dan Kasmuri Idris, terhadap pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso.

Demokrat Lawan Keluarga Ratu Atut di Pilkada Banten

KPU Daerah kota Batu pun akhirnya menetapkan pasangan Dewanti Rumpoko dan Punjul Santoso sebagai pemenang Pilkada Batu 2017, untuk periode 2017-2022. Penetapan tersebut dihadiri oleh sejumlah partai politik dan pemerintah setempat.

Dewanti Rumpoko mengatakan, bahwa usai rapat pleno, atau penetapan hari ini, dirinya belum bisa berbuat apa-apa lantaran masih menunggu habisnya masa walikota yang lama. Sebab, rencananya, ia dengan pasangannya baru akan dilantik pada Desember mendatang bersamaan dengan habisnya masa pemerintahan periode lalu.

Semua Petugas KPPS Pilkada 2020 Akan Jalani Rapid Test

"Kan habisnya masa jabatan walikota sekarang habis bulan Desember mendatang. Tapi saya nanti akan melakukan koordinasi dengan walikota saat ini terkait program-program yang telah dicapai," ujar Dewanti Rumpoko, di Batu, Jawa Timur, Rabu 5 April 2017.

Sementara itu, Abdul Majid, mengatakan bahwa dirinya legowo dengan hasil Pilkada kota Batu 2017. Ia pun menyebut, dalam politik, kalah menang adalah hal yang biasa. "Saya janji, akan tetap mendukung pemerintahan Dewanti Rumpoko untuk membangun kota Batu ke depan," kata dia.

Pemilu Serentak 2024 Kemungkinan Ditunda
Mendagri ?Tito Karnavian di Medan, Sumut, Jumat, 3 Juli 2020.

Pilkada Serentak di Sumut, Mendagri: Semua Siap

Pilkada serentak ini harus mengikuti protokol kesehatan.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2020