Usai Temui KPK, Istri Siri Andi Narogong Bungkam

Inayah, istri siri Andi Narogong
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Syaefullah

VIVA.co.id – Inayah, istri siri dari tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong telah dimintai keterangan perihal kasus proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Namun, usai menjalani pemeriksaan, Inayah enggan berkomentar seputar pemeriksaannya kepada para awak media. Ia lebih memilih menghindar dan segera memasuki mobil taksi warna biru.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, materi dalam pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK terhadap Inayah untuk diklarifikasi seputar soal dokumen yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah Inayah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Jumat kami lakukan geledah rumah di Tebet, dihuni saksi Inayah. Serta menyita dokumen, aset-aset dan dua mobil," kata Febri Diansyah di kantornya, Jalan Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan, Rabu, 5 April 2017.

Saat ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP tahun 2011 hingga tahun 2012 di Kementerian Dalam Negeri.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

Keempat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Andi Narongong, Irman, Sugiharto dan Miryam S Haryani.

"Dalam perkara proyek e-KTP ini negara diduga mengalami kerugian Rp2,3 triliun dari total nilai paket pengadaan sekira Rp5,9 triliun," katanya.

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023