Lokasi Relokasi Korban Longsor Ponorogo Tetap di Zona Rawan

Evakuasi Korban Longsor Ponorogo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Zabur Karuru

VIVA.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur telah menyiapkan tempat relokasi warga korban bencana tanah longsor. Namun, tempat relokasi itu tak jauh dari wilayah terdampak bencana, di Dusun Tangkil, Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Jawa Timur. 

BNPB: 30 Warga Sumbar Meninggal Akibat Banjir dan Tanah Longsor, 6 Hilang

Lokasi relokasi itu masih masuk dalam zona rawan bencana alam tanah longsor yang ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Ponorogo Sumani mengatakan, relokasi warga korban longsor akan segera dilakukan. Relokasi menggunakan sistem mandiri. Para korban longsor akan menggunakan lahan miliknya pribadi namun untuk bangunan bakal dibantu pemerintah setempat. 

Banjir Bandang-Tanah Longsor Terjang Sumbawa, Puluhan Rumah Warga Terendam

"Jadi sebagian warga yang rumahnya hancur punya tanah atau lahan sendiri yang dirasa aman. Walaupun Desa Banaran ini masuk zona merah," kata Sumani di Ponorogo, Jawa Timur, Rabu, 5 April 2017.

Menurut Sumani, berdasarkan data pemerintah desa setempat, rumah yang terdampak longsor ada 32 unit. Dari 32 pemilik rumah tersebut, 20 pemilih rumah sudah menyatakan kesediaannya untuk direlokasi secara mandiri. 

Kawasan ASEAN Dilanda 36 Bencana Minggu Lalu, Indonesia dan Malaysia Paling Terdampak

"Khusus untuk lahan yang akan disiapkan bagi warga yang belum memiliki tanah berada di Dusun Krajan dan Dusun Tangkil di Desa Banaran. Rencananya tanah tersebut akan diberikan melalui hibah langsung," kata Sumani.

BPDB, kata Sumani, telah melakukan survei dan pemetaan wilayah, dengan melibatkan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pusat, Basarnas, TNI. Mereka mencari lokasi yang aman untuk relokasi para korban longsor. 

"Jika dikategorikan aman akan segera dibangun rumah untuk para pengungsi. Kalau untuk kepemilikan tanah yang diterjang longsor nantinya akan tetap menjadi hak dari pemilik sebelumnya," katanya. (ase)
 

Laporan Aries Sutikno (Ponorogo, Jawa Timur)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya