Pengacara Elza Syarif Dipanggil KPK Terkait Andi Narogong

Pengacara Elza Syarief
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait proyek korupsi elektronik kartu tanda penduduk atau E-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

Dalam daftar list nama yang telah dipublikasikan kepada media, saksi yang dipanggil KPK hari ini, Rabu, 5 April 2017 diantaranya pengacara Elza Syarif.

"Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk tersangka AA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta.

Selain itu, saksi lain yang diperiksa untuk saksi Andi Narogong adalah Sugiharto yang menjabat sebagai Staf Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011 sampai 2015. Sugiharto merupkan terdakwa dalam kasus ini.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Nama lain yang diperiksa Inayah dari pihak Swasta, Setyo Dwi Suhartanto seorang wiraswasta, Cut Komala Dewi seorang Wiraswasta Yantira Catering.

Serta Muhammad Wahyu Hidayat selaku Kasubdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Ferry Haryanto selaku Dirut PT Polyartha Provitama, serta Benny Akhir dari pihak swasta.

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023