Jaringan Narkotika di Lapas Tanjung Gusta Medan Terus Diusut

Kasus Penyelundupan Narkotika
Sumber :
  • Antara/R. Rekotomo

VIVA.co.id – Hingga saat ini, Polsek Medan Helvetia masih kesulitan untuk mengusut tuntas jaringan narkotika jenis ganja yang diedarkan oleh dua narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara.

Sinergi Bea Cukai dan Bareskrim Polri Kembali Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter

Tangkapan pihak petugas pemasyarakatan terkait narapidana yang mengedarkan ganja di Lapas sudah diserahkan ke Polsek Medan Helvetia. Namun, seperti kasus peredaran narkotika jaringan lapas lainnya, polisi masih kesulitan mengungkap jaringannya baik yang melibatkan narapidana maupun petugas lapas atau sipir.

Dua narapidana yang mengedarkan ganja dalam lapas yaitu Syafrizal Daulay dan Paino diamankan lantaran menyimpan 86 bungkus masing-masing berisi seratus amplop berisi ganja siap edar.

20 Kg Narkoba Jenis Baru Bernilai Miliaran Siap Edar Digagalkan Polisi di Makassar

Tiga rekan dua narapidana lainnya saat ini masih berstatus saksi dan juga diamankan di Mapolsek Medan Helvetia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Yoga Mahendara menegaskan, sejauh ini pihaknya belum mengungkap adanya keterlibatan orang lain dalam kasus ini.

Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai dan Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA

Menurut alumni Akademi Kepolisian tahun 2013 ini, pihaknya kesulitan dengan tertutupnya dua narapidana yang menjadi bandar dan pengedar ganja di Lapas kelas 1 Tanjung Gusta, Medan.

"Saat ini penyelidikan masih berlangsung dan terhambat lantaran kedua narapidana tertutup," kata Yoga yang enggan menjelaskan jaringan narkoba keduanya.

Dua narapidana ini pun belum diperkenankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Petugas kepolisian juga terkesan sangat menutup kedua tersangka dari kejaran para pewarta.

Laporan: Yoga Syahputra-Sadam Husin / Medan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya