Kuliah Umum Zakir Naik, Peserta Nonmuslim Dibatasi

Forum Umat Islam Bersatu Sulawesi Selatan selaku panita penyelenggara kuliah umum Dr Zakir Naik menggelar konferensi pers di Makassar pada Selasa, 4 April 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasir

VIVA.co.id - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan selaku panita penyelenggara kuliah umum Dr Zakir Naik di Universitas Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 10 April 2017, hanya menyediakan 200 kursi bagi peserta nonmuslim.

Menteri PPPA: Pemkab Wajo Contoh Keberhasilan Tekan Angka Perkawinan Anak

Ketua Panitia sekaligus Ketua FUIB Sulsel Muchtar Daeng Lau mengatakan, bahwa sedikitnya kuota bagi nonmuslim sebagai peserta kuliah umum, bertujuan agar panitia dapat memaksimalkan pelayanan. Ia mengatakan, akan ada pelayanan khusus bagi peserta nonmuslim.

"Kami tidak bermaksud membatasi masyarakat yang nonmuslim. Tapi karena kami akan berikan perlakuan khusus, makanya jumlahnya kami minimalkan supaya panitia lebih mudah mengakomodasi," kata Muchtar dalam keterangan persnya di Makassar, Selasa, 4 April 2017.

Viral Guru SD Pakai Cadar Ditangkap Karena Menyusup ke Jemaah Perempuan di Masjid Makassar

Ia menjelaskan, sejauh ini sudah lebih 100 orang peserta nonmuslim yang mendaftar secara online. Namun akan ada juga peserta nonmuslim yang diundang khusus untuk hadir dalam kuliah umum itu.

"Kita prioritaskan pelayanan kepada mereka (nonmuslim) ini saat kuliah umum berlangsung," ujarnya.

Menang Telak, Prabowo-Gibran Unggul 1 Juta Suara dari AMIN di Sulsel

Di Makassar, Zakir Naik dijadwalkan menyampaikan kuliah umum bertajuk Quran and Modern Science di Baruga Andi Pangeran Pettarani Unhas Makassar pada 10 April 2017. Panitia menyatakan persiapan penyelenggaraan kegiatan itu telah mencapai lebih 90 persen.

Panitia mencatat lebih 10.000 peserta mendaftar secara online. Namun panitia hanya meloloskan 9.000 peserta dalam proses verifikasi.

"Teknis verifikasi peserta itu kita saring menjadi sembilan ribuan dari lebih sepuluh ribu yang mendaftar secara online. Kita lihat itu berdasarkan usia, background, dan institusinya. Beberapa unsur tadi, ada yang dari pemerintahan, ormas Islam, tokoh-tokoh ulama, dan akademisi," kata Muchtar. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya