KPK Kantongi Bukti Dugaan Suap E-KTP Setya Novanto

Ketua DPR Setya Novanto
Sumber :

VIVA.co.id –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi bukti adanya dugaan keterkaitan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam perkara kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP.

Namun, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, enggan menyebutkan bukti yang telah dikantongi KPK. Bukti itu akan disampaikan dalam persidangan kasus korupsi E-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

"Semua bukti akan diajukan di persidangan, kami tidak bisa umumkan secara spesifik," kata Febri di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2017.

Menurut Febri, penyidik KPK saat ini sedang membuktikan keterlibatan Novanto melalui dua terdakwa kasus e-KTP yakni, Irman dan Sugiharto. Keterlibatan yang bersangkutan juga akan didalami dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Di fakta persidangan sudah muncul beberapa info keterkaitan dengan sejumlah pihak yang disebutkan. Misalnya, pihak yang diduga bersama-sama dengan terdakwa atau pihak menerima uang dalam rangkaian peristiwa ini," ujarnya.

Karena itu, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Sejak awal, KPK telah berkomitmen bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya menjerat Irman, Sugiaharto dan Andi Narogong. Tapi semua yang terlibat akan dibawa ke pengadilan. 

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

Sementara itu, sudah beberapa kali Novanto menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Novanto bersumpah tidak pernah ikut-ikut ambil untung dalam korupsi tersebut.

"Saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP. Silakan tanya ke Nazaruddin lagi. Saya juga enggak ngerti, kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazaruddin," ujar Novanto dalam keterangannya, Selasa, 7 Maret 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Tudingan itu awalnya disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrtat M Nazaruddin. Ketika kasus terjadi, Novanto masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. 

Novanto justru menyebut bahwa kejiwaan Nazaruddin terganggu imbas masalah yang menderanya. Sehingga asal mencatut nama-nama anggota DPR atau petinggi di negeri ini dalam pusaran kasus korupsi e-KTP. (ase)

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim
Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024