- VIVA.co.id/ Rifki Arsilan
VIVA.co.id – Politisi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengakui bahwa dia pernah menerima sejumlah uang pemberian dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ketika baru menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI. Namun, Jafar mengaku tidak tahu asal muasal uang yang telah diberikan oleh Nazaruddin tersebut.
"Iya pernah. Karena Pak Nazaruddin ketika itu sebagai Bendahara partai, dan saya sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat," kata Jafar Hafsah menjawab pertanyaan Jaksa KPK di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.
Ia menambahkan, ketika itu Nazaruddin pernah memberikan uang sekitar Rp980 juta kepadanya di ruang kantor Ketua Fraksi Partai Demokrat. Tidak hanya itu, ia pun membantah tudingan Nazaruddin yang tercantum dalam Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik KPK yang menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada Nazaruddin diperuntukkan membeli mobil pribadi.
"Pak Nazaruddin pernah memberikan dana kepada saya sebagai bendahara dan saya tidak minta dan saya pakai untuk operasional sebagai ketua fraksi. Dan betul saya punya mobil land cruiser, tapi tidak ada kaitannya dengan uang pemberian dari Nazaruddin," ujarnya.
Selain itu, di hadapan majelis hakim Jafar pun menjelaskan bahwa dia baru mengetahui bahwa uang pemberian dari Nazaruddin itu adalah uang dari proyek e-KTP setelah diperiksa oleh penyidik KPK. Setelah diberitahu penyidik KPK, lanjut Jafar, dia memiliki niat baik untuk mengembalikan uang yang telah diberikan Nazaruddin itu kepada KPK.
"Oh iya, saya sebelumnya tidak mengetahui bahwa uang itu adalah uang e-KTP. Tapi kalau memang itu saya sampaikan kepada penyidik, uang e-KTP saya kembalikan, makanya saya kembalikan Rp1 Miliar kepada KPK," tutupnya.