Saksi Kasus Korupsi E-KTP Injak-Injak Uang 300 Ribu Dolar

Suasana sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor
Sumber :
  • Rifki Arsilan/VIVA.co.id

VIVA.co.id - Mantan pegawai Kementerian Dalam Negeri, Yosep Sumartono, mengaku sempat injak-injak uang sebesar 300.000 dolar Amerika Serikat, yang diberi oleh Direktur Utama PT. Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos. Menurut Yosep, uang itu seharusnya untuk Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen Kemdagri untuk proyek e-KTP yang kini menjadi salah satu terdakwa kasus korupsi KTP elektronik itu.

"Betul, karena itu uang demit, uang itu setan. Saya sempat injak-injak uangnya itu, karena menurut saya uang-uang ini bikin segalanya bisa lupa diri," kata Yosep saat bersaksi untuk terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 3 April 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Uang itu, kata Yosep, diinjak-injak bukan lantaran tahu itu adalah uang haram korupsi proyek e-KTP. Uang itu ia injak injak karena ketika itu ia sempat tergoda untuk membawa kabur.

"Kalau saya tak jujur, saya bisa bawa lari, itu 300 ribu dolar AS dari Paulus Tannos. Jujur saya tidak tahu uang untuk apa, saya ingat cerita orang tua saya, ini (uang seperti) demit. Bukan karena tahu uang ini enggak baik," ujarnya.

Sebelumnya, di hadapan Majelis Hakim, Yosep mengaku pernah empat kali diminta Sugiharto untuk mengambil uang ratusan ribu dolar dari Vidi Gunawan, adik kandung Andi Agustinus alias Andi Narogong. Atas jasanya itu, dia mendapat upah dari Sugiharto sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

PT. Sandipala Arthaputra sendiri masuk konsorsium PNRI selaku pemenang tender proyek e-KTP. Adapun Paulus Tannos saat ini masih berstatus saksi dan sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh penyidik KPK demi kepentingan penyidikan. (ren)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023