Eks Pimpinan Banggar Ini Bantah Terima Duit E-KTP

Ketua Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng.
Sumber :

VIVA.co.id – Politisi Partai Golkar yang juga Mantan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Marcus Mekeng mengaku siap memberikan kesaksian di dalam persidangan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP yang menyeret namanya.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Kendati demikian, ia mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk memberikan kesaksian dalam persidangan ke enam kasus megakorupsi e-KTP yang merugikan uang negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

"Persiapan biasa saja. Tugas kita sebagai warga negara untuk memberikan kesaksian," kata Melchias Mekeng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 3 April 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Ia menambahkan, dirinya akan memberikan kesaksian sesuai apa yang diketahui, termasuk proses awal pengadaan proyek negara sebesar Rp5.9 triliun itu.

Tidak hanya itu, Ia pun menegaskan dalam kesempatan ini dirinya  akan menjawab semua pertanyaan yang diajukan padanya. Termasuk keterangan yang sempat disampaikan oleh para terdakwa dalam dakwaan KPK bahwa dirinya pernah menerima bancakan e-KTP sebesar US$1,4 juta.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Ya nanti saya jawab (di persidangan), karena saya nggak pernah lihat uang US$1,4 juta itu kapan diserahin? Dimana diserahin? Siapa yang serahin? Itu harus dibuktikan di pengadilan."

Surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, mengungkap sejumlah aliran dana proyek e-KTP kepada sejumlaha anggota DPR RI.

Mekeng salah satu yang disebut menerima uang US$1,4 juta dari proyek e-KTP. Uang tersebut diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Mekeng. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya