Nazaruddin: Ganjar Pranowo Minta US$500 Ribu Proyek E-KTP

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf

VIVA.co.id – Mantan anggota DPR RI, Nazaruddin mengungkapkan mantan Wakil Ketua Komisi II yang kini menjadi Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo pernah minta jatah uang sebesar US$500 ribu mengenai proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). 

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

Hal itu diungkapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu saat ditanyai majelis hakim di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin, 3 April 2017..

"Terima yang Mulia, setelah ribut, dia (Ganjar Pranowo) akhirnya dikasih US$500 ribu, baru dia mau," kata Nazar bersaksi untuk terdakwa Irman dan Sugiharto.

Kehadiran Anies dan Muhaimin di KPU Tunjukkan Kedewasaan Politik meski Pahit, Menurut Pengamat

Mulanya, terang Nazaruddin, Ganjar sempat menolak diberikan jatah sebesar US$150 ribu, yang memang diperuntukkan sebagai fee para Wakil Ketua Komisi II.

Menurut Nazaruddin, Ganjar protes dan minta jatahnya disamaratakan dengan posisi Ketua Komisi II yakni US$500 ribu. Akhirnya, tekan Nazaruddin, Mustoko Weni selaku koordinator alokasi uang proyek e-KTP di DPR menyetujui permintaan Ganjar. "Iya, jadinya terakhir dikasih sama kaya ketua US$500 ribu," kata Nazar.

Ganjar soal Prabowo Bakal Rangkul Lawan Politik: Saya Lebih Baik di Luar Pemerintahan 

Penyerahan uang itu, lanjut Nazaruddin, diserahkan di ruangan Mustoko Weni bersamaan dengan pimpinan Komisi II lain ketika itu. Meyakinkan hakim, Nazarudin mengaku juga tengah berada di ruangan Mustoko Weni.

"Iya saya melihat langsung, karena saya berada di ruangan dari fraksi (Demokrat)," ujarnya. 

Dalam sidang pekan lalu, Ganjar membantah menerima uang proyek e-KTP. Bahkan, Ganjar menyebut uang yang diberikan kepadanya langsung dikembalikan melalui staf pribadinya di DPR RI ketika itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya