- ANTARA/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan praktik penyuapan yang melibatkan pejabat di PT. PAL Indonesia. 17 orang itu, menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, diamankan dari sejumlah lokasi di Jakarta dan Surabaya.
"Total sekitar 17 orang yang terdiri dari unsur petinggi atau pegawai BUMN (PT PAL) dan swasta," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat 31 Maret 2017.
Menurut Febri, pihak-pihak yang diamankan di Surabaya kini telah dibawa ke kantor KPK, di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Semuanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pemeriksaan dilanjutkan di KPK bersama sejumlah pihak yang diamankan di Jakarta," ujarnya.
KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan di dua kota berbeda yakni di Jakarta dan Surabaya pada Kamis 30 Maret 2017. OTT terkait kasus dugaan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara di bidang perkapalan.
Menurut informasi yang beredar, KPK sudah mengamankan barang bukti hingga Rp3 miliar. (adi)