Abraham Samad Anggap MoU dengan Polri-Kejaksaan Lemahkan KPK

Abraham Samad Diperiksa Bareskrim Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Solihin

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad menyebutkan bahwa lembaga anti rasuah itu kini tengah diserang dari berbagai lini. Hal itu, adalah upaya pelemahan terhadap KPK.

Bantah Isu Taliban, Pimpinan KPK: Adanya Militan Pemberantas Korupsi

"Saya ingin sampaikan, pelemahan dan pelumpuhan KPK itu tidak hanya datang dari revisi UU KPK, tetapi dengan berbagi cara," kata Samad di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 30 Maret 2017.

Menurut Samad, pelemahan terhadap KPK juga muncul dengan adanya memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang baru diteken KPK dengan lembaga penegak hukum lain, yakni Kepolisian dan Kejaksaan Agung.

Struktur KPK Gemuk, Dewas Sudah Ingatkan Firli Bahuri Cs

Dia mengatakan, ada indikasi pelemahan terhadap kewenangan dalam menggeledah aparat penegak hukum.

"KPK ini harusnya tidak boleh dikooptasi oleh lembaga-lembaga lain di negeri ini, baik lembaga penegak hukum maupun lembaga lain di negara ini," kata Samad.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Dirgantara Indonesia

Abraham pada hari ini menggandeng sejumlah rekannya, yakni Busyro Muqoddas, Imam Prasodjo, serta grup Band Punk Marjinal dan Band Simponi dalam menggelar diskusi yang intinya memberi saran kepada pimpinan KPK era ini.

"Jadi, untuk soliditas pegawai kami berikan saran-saran, agar lebih ekstra," kata dia.

Hal itu disampaikan Samad, menyusul adanya MoU antara KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dalam MoU tersebut diterapkan ada mekanisme tertentu antara tiga lembaga itu, saat akan memeriksa, atau menggeledah aparat masing-masing. Soal substansi MoU ini juga kemarin dikritik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya