OTT KPK Terkait Perkapalan Dilakukan di Jakarta dan Surabaya

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah membenarkan pihaknya berhasil menangkap sejumlah oknum terkait praktik suap, Kamis 30 Maret 2017. Dugaan suap itu berkaitan dengan proyek Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di sektor perkapalan.

SYL Dipindah ke Rutan Salemba, KPK: Semoga Bukan Jadi Modus Penghindaran

"Indikasi penerimaan hadiah, atau janji (suap) ini berkaitan dengan perkapalan," kata Febri dikonfirmasi lewat pesan singkatnya, Kamis malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam operasi tangkap tangan ini, KPK mengamankan 10 orang. Satu di antaranya adalah pejabat PT PAL Indonesia. Tim KPK juga berhasil mengamankan barang bukti senilai miliaran rupiah.

KPK Kembali Tetapkan Bupati Meranti Jadi Tersangka, Kini Giliran TPPU dan Gratifikasi

Sayangnya, Febri belum mau menjelaskan lebih rinci soal operasi tangkap tangan (OTT) ini. Dia hanya menegaskan, selain di Surabaya, tim KPK juga bergerak di Jakarta. "(OTT) di dua tempat, di Jakarta dan di Surabaya," kata Febri.

Sementara itu, oknum yang ditangkap KPK, dikabarkan langsung dibawa ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, sebelum nantinya diterbangkan ke Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera belum bisa dikonfirmasi soal hal itu.

KPK Kasasi Vonis Banding Rafael Alun Karena Hartanya Dikembalikan Tidak Disita
Sekretaris MA Hasbi Hasan Ditahan KPK

Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjatuhi tuntutan selama 13 tahun 8 bulan penjara untuk Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024