Novanto Minta Ganjar Jangan 'Galak' Soal Anggaran E-KTP

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Gubernur BI Agus Martowardojo di Tipikor
Sumber :
  • VIVA/Danardono

VIVA.co.id – Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mengonfirmasi pertemuan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo dan mantan Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Setya Novanto di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar mengutip BAP milik Gubernur Jawa Tengah itu, yang menyebut keduanya pernah bertemu di Ngurah Rai. Pada pertemuan itu, Novanto meminta supaya Ganjar tidak galak dengan pembahasan anggaran proyek e-KTP.

Ganjar mengakui pertemuan tersebut. "Saya didatangi (Novanto) ditanyai 'itu jangan galak-galak soal e-KTP'. Saya bilang, saya tidak ada urusan karena semua sudah selesai," kata Ganjar mengutip percakapan dengan Setya Novanto di Persidangan Tipikor Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.  

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Hakim John kembali menelisik lebih jauh, terutama maksud Setya Novanto meminta hal itu. Namun, Ganjar berdalih tidak tahu maksud Novanto yang kini menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Partai Golkar itu.

"Saya tidak tahu (maksudnya) saat pemerintah sampaikan ke kami (Komisi II) memang kami klarifikasi berbagai hal (soal e-KTP). Saya tak tahu apakah saya galak atau tidak. Mungkin karena saya sering bertanya," kata Ganjar.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Ganjar disebut dalam surat dakwaan terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, yaitu mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto hari ini, Kamis, 9 Maret 2017.

Salah satu dakwaan itu menyebutkan bahwa Ganjar adalah salah satu pimpinan Komisi II DPR RI yang mendapat jatah US$500 ribu (Rp6,6 miliar). Pemberian dilakukan di ruang kerja Mustoko Weni di Gedung DPR, pada Oktober 2010. Pemberian uang tersebut agar Komisi II dan Badan Anggaran DPR menyetujui anggaran proyek e-KTP yang diusulkan.

Selain itu, masih pada Oktober 2010, sebelum masa reses DPR, Andi Narogong kembali memberikan uang kepada Ganjar sebesar US$20 ribu (Rp267 juta). Pemberian serupa juga diberikan kepada dua Wakil Ketua Komisi II lainnya.

Dalam beberapa kesempatan, Ganjar membantah dakwaan KPK yang menyebut turut menerima uang korupsi proyek e-KTP. Menurutnya, sejumlah keterangan dalam persidangan itu harus dibuka sejelas-jelasnya agar publik mengetahui kebenaran ceritanya.

"Ceritaku masih sama dengan yang kemarin. Belum berubah saya. Ada cerita enggak, saya menerima di ruang itu? Statement saya, saya tidak pernah menerima," kata Ganjar di Semarang, Kamis, 9 Maret 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya