Rawan 'Ditunggangi', Pemuda Muhammadiyah Tak Ikut Aksi 313

Massa pada aksi damai 212 saat membubarkan diri dari Monas.
Sumber :
  • Ade Alfath - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah memastikan tidak akan ikut pada aksi 313 yang akan digelar pada Jumat 31 Maret 2017, besok. Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menengarai, aksi yang dimotori oleh Forum Umat Islam atau FUI itu, rawan ditunggangi oleh sejumlah pihak untuk kepentingan tertentu.

Marak Kasus Penistaan Agama di Pakistan, Perempuan Muda Divonis Mati

"Pemuda Muhammadiyah tidak ikutan ya terhadap aksi itu (313). Kami cuma mengimbau supaya fokus pada upaya hukum. Kemudian tidak perlu melanjutkan aksi karena bisa destruktif dan berbahaya, ditunggangi dan sebagainya," kata Dahnil di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis 30 Maret 2017

Meski begitu, Dahnil juga mengatakan bahwa terkait aksi 313 besok, pemerintah tidak perlu khawatir berlebihan. Selama aksi itu masih berjalan damai dan tertib, pemerintah harus tetap mendengarkan aspirasi masyarakat.

Ferdinand Hutahaean Tulis Surat Permohonan Maaf dari Penjara

"Kami juga tidak melarang dan mengimbau pemerintah jangan terlalu khawatir. Tanggapi santai saja tapi tentu waspada," ujarnya

FUI menginisiasi aksi 313 pada Jumat 31 Maret 2017. Dalam aksi ini, FUI memperkirakan akan ada ratusan ribu orang yang ikut berpartisipasi yang berasal dari dalam maupun dari luar Pulau Jawa. Masa aksi 313 menuntut pencopotan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sementara FPI menyebutkan akan ikut dalam aksi yang akan digelar di luar gerbang depan Istana Merdeka, Jakarta. (one)

Hehamahua Khawatir Ferdinand Cuma Tumbal, Rofi'i: Suudzon
Terdakwa kasus penistaan agama M Kace menjalani persidangan pembacaan tuntutan

M Kece Dituntut 10 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman 10 tahun penjara untuk terdakwa M Kece terkait kasus penistaan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 Februari 2022