Ikut Disebut Tekan Miryam, Ini Respon Aziz Syamsudin

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera III DPP Golkar, Aziz Syamsudin (tengah).
Sumber :
  • viva.co.id / Satria Permana

VIVA.co.id – Anggota DPR Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin menanggapi penyebutan namanya yang ikut disebut menekan politisi Hanura Miryam Haryani dalam sidang lanjutan kasus Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Aziz mengaku tak pernah satu komisi dengan dengan Miryam.

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

"Kita tidak pernah satu komisi sama Ibu Miryam," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Aziz juga mengaku kaget dengan adanya penyebutan namanya di persidangan. Bahkan, anggota Komisi III ini juga sempat cerita dengan koleganya yang juga ikut disebut dalam kasus ini yaitu politisi PDIP, Masinton Pasaribu.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

"Saya juga bercerita sama Pak Masinton, saya bilang saya enggak pernah ketemu sama Ibu Miryam dan tidak pernah bicara," lanjutnya.

Kemudian, ia mengatakan, pernyataan penyidik KPK Novel Baswedan yang disampaikan dalam persidangan, menjadi fakta hukum yang harus diperhatikan hakim. Namun, jika hal itu tidak bisa dibuktikan, maka bisa diproses hukum tersendiri.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Bahwa itu dapat merupakan kena tindak pidana tersendiri, tindak pidana tersendiri itu harus diusut oleh hakim," kata Aziz.

Sebelumnya dalam persidangan hari ini, Jaksa penuntut KPK, Irene Putri meminta Novel Baswedan untuk membeberkan nama anggota dewan yang mengancam Miryam. Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan sebagai saksi di KPK.

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Sarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel, dalam persidangan lanjutan korupsi e-KTP, hari ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya