Pemerintah Lanjutkan Pendirian Gereja Santa Clara Bekasi

Sekelompok orang di Bekasi Utara memprotes pendirian Gereja Santa Clara dalam aksi unjuk rasa 24 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dani Bekasi

VIVA.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, memutuskan untuk tetap melanjutkan pendirian Gereja Santa Clara di kawasan Kaliabang Tengah Bekasi Utara. Meski sempat menuai aksi unjuk rasa warga, menurut Rahmat, Gereja Santa Clara sudah memenuhi segala prosedur yang ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri No 9 tahun 2006 tentang dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama.

10 Kota Intoleran di Indonesia, Kota Terkenal Ini Masuk ke Daftar

"Tetap dilanjutkan. Karena, semua warga yang memberi izin pendirian bangunan menyatakan ikhlas melakukan penandatanganan," kata Rahmat, Kamis 30 Maret 2017.

Rahmat juga telah memastikan bahwa warga yang mengizinkan tanahnya untuk dibangun gereja juga tidak ada yang dipaksa.

Prabowo Hadiri Natal Nasional di Surabaya Bareng Jokowi, Masyarakat Antusias Minta Selfie

"Kalau warga ada yang dipaksa untuk tandatangan, laporkan saja ke polisi. Biar hukum yang memproses panitia pembangunannya," ujarnya.

Sejauh ini, proses perizinan rumah ibadah itu harus memiliki 64 warga sekitar yang merekomendasikan tandatangan. Karena itu, bila semua sudah dipenuhi, maka akan keluar rekomendasi untuk pendirian izin mendirikan bangunan.

Emak-emak Berkerudung Masuk ke Gereja, Hal Baik Ini yang Dilakukan

"Kalau semua prosedur sudah ditempuh, maka ending izinnya bakal keluar," ujarnya.

Akhir pekan lalu di kawasan Bekasi Utara berlangsung aksi unjuk rasa penolakan pembangunan Gereja Santa Clara. Pendemo merasa yakin bahwa perizinan yang dimiliki oleh pihak gereja dimanipulasi. (ren)

Ilustrasi mobil polisi di lokasi kejadian.

Detik-detik Warga Geruduk Rumah di Balaraja Tangerang yang Jadi Tempat Ibadah Kristen

Menurut keterangan warga, rumah tersebut dijadikan tempat ibadah jemaat Kristen sudah setahun lamanya.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024