Miryam Temui Rudi Alfonso dan Elza Syarief Sebelum ke KPK

Mantan Anggota Komisi II DPR dari Hanura, Miryam Haryani saat bersaksi di persidangan e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA.co.id – Mantan anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani mengaku sebelum menjalani pemeriksaan pertama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sempat ingin bertemu pengacara yang sering menangani kasus di KPK. Orang itu yakni Rudi Alfonso, pengacara sekaligus kader Partai Golkar.

"Jadi saya kan pulang dari Bali kemudian ingin bertemu teman di Kebayoran Baru, Radio Dalam, tetapi dia tidak ada di tempat, saya pun pulang lagi," kata Miryam dalam persidangan terdakwa e-KTP, Irman dan Suguharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Hal itu dijelaskan Miryam karena jaksa KPK menelisik ihwal pertemuannya dengan sejumlah pihak sebelum menjalani pemeriksaan di KPK. Jaksa KPK menganggap hal itu patut ditanya kepada saksi Miryam, untuk menelisik siapa saja oknum yang diduga berupaya mempengaruhinya dalam pengusutan kasus e-KTP.

Selain nama Rudi, Jaksa KPK juga menanyakan mengenai pertemuan Miryam dengan Elza Syarief selaku pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Miryam pun mengakui pertemuan itu. Namun dia berdalih tak membicarakan kasus e-KTP. Saat itu pembahasan seputar rencana Elza yang hendak meminjam uang kepadanya sebesar Rp200 juta.

"Dia (Elza) bilang, 'Mir pinjam uang dong Rp200 juta'," kata Miryam menirukan perkataan Elza ketika itu. Namun, kata Miryam, uang pinjaman itu baru ia beri pada pertemuan kedua.

Untuk diketahui, pada keterangannya Miryam pernah menceritakan kepada penyidik KPK bahwa proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun itu adalah 'bancakan' Partai Golkar dan Demokrat. Namun BAP itu telah Miryam cabut pada persidangan Irman dan sugiharto yang digelar 16 Maret 2017 lalu.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos
Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi AALCO di Nusa Dua, Bali

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan, Indonesia punya pengalaman pengembalian aset hasil pidana korupsi dari luar negeri.

img_title
VIVA.co.id
20 Oktober 2023