Miryam Disebut Takut Kembalikan Uang E-KTP karena Diancam

Tiga penyidik KPK dikonfrontir dengan politikus Hanura Miryam S Haryani (kiri).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id – Penyidik KPK, Novel Baswedan mengatakan mantan anggota Komisi II DPR Miryam Haryani takut mengembalikan uang proyek korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ke KPK. Miryam disebut takut karena diduga diancam sejumlah rekan sesama anggota DPR.

Rektor UIN Jakarta Semprot Agus Rahardjo Soal e-KTP: Pak Agus Seharusnya Merespon Saat Itu

Menurut Novel, keterangan ini diperoleh dari Miryam saat menjalani pemeriksaan terakhir di KPK pada 24 Januari 2017, lalu.

"Saya beritahu terkait uang yang diterima untuk semakin memperjelas sikap kooperatif dan kewajiban sebaiknya dikembalikan," kata Novel dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 30 Maret 2017.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Novel menjelaskan, saat itu Miryam mengaku bukan tak ingin mengembalikan fee e-KTP yang sudah diterima. Namun, Miryam menunggu anggota DPR lain terlebih dahulu yang mengembalikan uang kepada KPK.

"Yang bersangkutan bilang ‘kalau dikembalikan habis saya sama kawan-kawan saya di DPR RI'," ujar Novel menirukan pernyataan Miryam saat itu.

Ogah Jadi Hakim Moral, Alasan Prabowo Tak Cecar Ganjar soal Kasus Wadas hingga e-KTP Saat Debat

Novel pun sempat mengingatkan Miryam bahwa tak usah takut menyampaikan kebenaran. Kalau saksi merasa terancam bisa dilindungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Ada LPSK, saya sampaikan kepada beliau," kata Novel. (hd)

Cara membuat KTP digital

INFOGRAFIK: Cara Buat KTP Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan rencana penggantian e-KTP fisik dengan KTP Digital atau disebut dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2023