Penyidik Sebut Miryam Berubah karena Ditekan Bamsoet Cs

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA.co.id – Tiga penyidik KPK hari ini dihadirkan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP untuk dikontrontasi dengan mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani. Ketiga penyidik itu yakni Novel Baswedan, Irwan Susanto dan Damanik.

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Dalam persidangan, Novel menegaskan penyidik tak melakukan intimidasi saat memeriksa saksi di KPK. Ia mengatakan, Miryam justru tertekan karena ada intimidasi dari pihak luar yang juga koleganya dari anggota DPR.

"Beliau ini disuruh pihak yang dikatakan adalah anggota Komisi III DPR untuk tidak mengakui fakta menerima dan membagi-bagi uang. Yang bersangkuta dikatakan kalau sampai mengaku nanti dijebloskan," kata Novel Baswedan dikonfrontasi dalam sidang lanjutan e-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta, Kamis, 30 Maret 2017.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Novel dalam pemeriksan, sempat menyarankan agar Miryam memberi keterangan jujur. Bahkan, disarankan agar politisi Hanura itu melapor  ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami sudah katakan seperti itu, bahkan kami sarankan saksi (Miryam) untuk meminta bantuan LPSK," kata Novel.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Semua yang disampaikan Novel juga diamini dua penyidik lain. Irwan Suwanto mengatakan pihaknya sesuai prosedur dalam memeriksa seorang saksi. Bahkan, Irwan menambahkan, Miryam dalam keadaan sehat saat berikan keterangan di penyidikan.

"Kami tidak melihat saksi dalam keadaan tertekan, dia senyum dan tertawa, bicara dengan santun. Jadi kami tak melihat dia dalam keadaan tertekan," tutur Irwan.?

Menindaklanjuti kesaksian penyidik Novel, Jaksa penuntut KPK, Irene Putri meminta dibeberkan siapa saja anggota dewan yang mengancam Miryam.

Menurut Novel, ada enam orang anggota DPR yang beri ancaman dan mewanti-wanti Miryam sebelum menjalani pemeriksaan penyidikan di KPK.

"Ada enam, pertama Bambang Soesatyo, Aziz Syamsudin, Desmond J Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifudin Suding. Dan satu lagi saya lupa namanya," kata Novel.

Sementara itu penyidik KPK, Irwan menguatkan kesaksian Novel. Menurut Irwan jauh sebelum diperiksa, Miryam dipanggil sejumlah anggota DPR agar tidak memberikan kesaksian yang sebenarnya.

Sebelumnya, Miryam mencabut berita acara pemeriksaan miliknya di KPK, karena mengaku merasa ditekan saat beri kesaksian di hadapan penyidik. Namun penyidik membantah, justru dikatakan penyidik bahwa Miryam berubah karena adanya tekanan dari pihak luar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya