KPK Minta Penyidik Muda, Polri Kelebihan Kombes

Kapolri, Ketua KPK dan Jaksa Agung setelah tanda tangan MOU
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id – Kepolisian Republik Indonesia siap memberikan bantuan anggota kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penangkapan atau penggeledahan di berbagai tempat di Tanah Air.

Besok, Novel Baswedan Cs Dilantik Jadi ASN Polri

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat menggelar pertemuan dengan Ketua KPK, Agus Rahardjo, Jaksa Agung, HM Prasetyo serta video conference dengan para Kapolda seluruh Indonesia.

"Saya sudah perintahkan seluruh jajaran Kepolisian wajib membantu KPK yang melakukan operasi," kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Maret 2017.

Pengacara Perantara Suap Penyidik KPK Dituntut 10 Tahun Penjara

Tito pun siap memberikan jumlah personel Kepolisian yang diminta lembaga antirasuah itu melakukan tugasnya di lapangan. "Jadi mungkin ada empat orang KPK, Polri tambah 20-30 orang buat back up. Pokoknya kalau ada tim KPK datang, bantu," ujarnya.

Tentunya, sinegitas di antara Polri dan KPK untuk memudahkan masalah penanganan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.

Azis Syamsuddin Didakwa Suap Penyidik KPK Rp3 Miliar

Sementara itu, terkait penambahan personel, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta agar Polri bisa mengirimkan anggotanya yang masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk bertugas di KPK.

Permintaan akan perwira-perwira polisi muda ini sangat penting untuk mendukung kegiatan dan kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi di Tanah Air. Surat permintaan itu bahkan sudah dilayangkan ke Kapolri. "Sudah kita kirimkan (surat) itu adalah permintaan untuk (anggota Polri pangkat) AKP yang pengalamanya dua tahun," kata Agus Rahardjo di Mabes Polri.

Sedangkan untuk anggota Polri yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) dan Komisaris Besar (Kombes), KPK merasa belum membutuhkannya. Pasalnya, kebutuhan SDM saat ini adalah anggota Polri berpangkat AKP yang berpengalaman dua tahun.

"Kita nanti akan memikirkan sesuai strategi SDM tadi, apakah memang diperlukan penyidik-penyidik senior yang kemudian pangkatnya harus misalnya AKBP atau Kombes. Karena yang sudah kita kirimkan permintaan untuk penyidik yang pangkatnya AKP dua tahun," ujarnya.

Kelebihan Kombes dan AKBP

Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali menegaskan komitmennya untuk membantu KPK menyiapkan personel untuk ditugaskan di KPK, berapa pun jumlah yang diminta. Mengingat, jumlah anggota Polri di seluruh Indonesia jumlahnya mencapai 430 ribu. Polri pun siap menugaskan anggota-anggota terbaiknya di KPK.

"Kami menyediakan berapapun yang diminta Bapak Ketua KPK kita serahkan. Penempatannya seperti apa silahkan Bapak Ketua KPK," kata Tito.

Hanya saja, terkait permintaan anggota Polri berpangkat AKP, Tito menekankan bahwa permintaan itu masih sulit dipenuhi. Pasalnya, internal Polri sendiri masih kekurangan anggota Polri berpangkat AKP. "Yang kurang dalam struktur kita adalah AKP. AKP kita kekurangan," katanya.

Namun, jika yang diminta KPK adalah anggota Polri dengan pangkat AKBP dan Kombes, Tito mengatakan Polri dengan senang hati menugaskannya ke KPK.

"Kita juga kelebihan Kombes ini, yang Anjak yang sudah lulus Sespati itu 200 orang. Kalau seandainya bisa sebagian ditarik oleh KPK kita berterima kasih sekali. AKBP juga begitu, AKBP kita kelebihan," ujar Tito. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya