Alasan DPR Panggil Pansel KPU-Bawaslu Sebelum Uji Kelayakan

Ilustrasi Gedung Badan Pengawas Pemilu.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Komisi II DPR akan mengundang tim panitia seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebelum pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Alasan tim pansel diundang karena DPR terutama Komisi II ingin tahu penjelasan proses tahapan seleksi sampai penyerahan hasil seleksi ke Presiden Joko Widodo.

Puan Sebut Pansel KPU-Bawaslu yang Dibentuk Jokowi Penuhi UU

"DPR ingin mendengar langsung tahapan seleksi apa saja yang sudah dijalankan tim pansel, dan apakah mereka sudah melaksanakan tugasnya secara terbuka dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai amanat undang-undang," kata anggota Komisi II Hetifah Sjaifudian dalam pesan singkatnya, Rabu 29 Maret 2017.

Dia menambahkan, DPR juga ingin mengetahui pihak mana dilibatkan dalam proses seleksi. Menurut Hetifah, beberapa lembaga yang biasanya dilibatkan dalam proses seleksi seperti kepolisian serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pandemi Corona, DPR Usulkan Pilkada 2020 Dilakukan Secara e-Voting

"Selain itu, DPR ingin memastikan bahwa tim pansel tidak melakukan tindakan yang bersifat diskriminatif terhadap bakal calon, seperti mereka yang memiliki kebutuhan khusus dan penyandang disabilitas," tutur politisi Golkar tersebut.

Hetifah mengakui adanya keheranan yang menjadi pertanyaan sebagian fraksi di DPR. Salah satunya pertimbangan tim pansel yang meloloskan beberapa nama anggota KPU periode lama. Sementara itu, sebaliknya tak ada satu pun anggota Bawaslu periode lama yang lolos.

'Dosa-dosa' KPK Versi DPR

"Pada saat pertemuan nanti, tim pansel pun bisa menunjukkan salinan berkas administrasi setiap bakal calon, atau fakta-fakta lain terkait calon jika dirasa DPR masih ada kekurangan," katanya.

Seperti diketahui, rapat Komisi II DPR dengan pansel anggota KPU-Bawaslu, direncanakan digelar Kamis, besok. Agenda ini menjadi rangkaian uji kelayakan dan kepatutan anggota KPU-Bawaslu yang dijadwalkan dimulai pekan depan.

Sebelumnya, pelaksanaan uji kelayakan anggota KPU-Bawaslu belum menemukan kejelasan karena ada beberapa hal, salah satunya pembahasan RUU Pemilu. Pembahasan RUU ini dikhawatirkan akan 'bentrok' dengan uji KPU-Bawaslu. Belum lagi wacana anggota KPU diusulkan dari parpol yang menuai kritikan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya