- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki jaringan pengedar narkoba yang memasok artis dangdut Ridho Rhoma. Dari penyelidikan sementara, polisi sudah menangkap orang yang langsung menyuplai sabu ke anak Ridho Rhoma.
"Ya sementara kan untuk Ridho ini kan dapat dari tersangka MS yang sudah kita lakukan penangkapan yang dilakukan di salah satu apartemen di Jalan Thamrin. Kemudian dari tersangka MS ini juga ada dari tersangka lain yang sekarang sedang DPO. Sekarang kami cari. Ya mudah-mudahan nanti kami bisa mendapatkan. Jadi kami akan tahu rentetan itu barang dapat dari mana," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Maret 2017.
Dari tangan MS, Kepolisian melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Polisi menyita barang bukti alat penghisap, tutup botol foil dan sebuah handphone.
Ia juga masih menyelidiki apakah memang jaringan narkoba memang khusus di kalangan artis atau umum.
"Ya nanti kami dalami. Belum dapatkan kami ini yang DPO itu. Dari pengakuan MS belum ada pengakuan dan hanya didapatkan barang bukti," katanya.
Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Jakarta Barat menangkap penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat kedapatan mengonsumsi narkoba di salah satu hotel di Jakarta Barat. Dalam pemeriksaan, anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini mengaku menggunakan barang haram tersebut sudah hampir dua tahun.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Ridho masih diketahui hanya sebatas pengguna. Ia diciduk bersama rekannya berinisial S (23) berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram, beserta dua butir pil berjenis dumolid. (mus)