Pajero Ditarik Risma, Ketua Pengadilan Masih Punya Altis

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Sumber :
  • Januar Adi

VIVA.co.id – Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma, menarik tiga mobil dinas yang dipinjamkan kepada Pengadilan Negeri setempat pada Kamis lalu, 23 Maret 2017. Salah satu mobil yang diambil kembali oleh Risma ialah Mitsubishi Pajero Sport keluaran anyar dan baru dipinjamkan setengah bulan. Pajero itu diketahui dipakai Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko.

Pemerintah Siapkan Rp476 Triliun untuk Anggaran Perlindungan Sosial Tahun 2023

Penarikan tiga unit mobil dinas tersebut sehari setelah gugatan Pemerintah Kota Surabaya atas investor Pasar Turi, PT Gala Bumi Perkasa, dikandaskan oleh majelis hakim. Kabar menyebutkan penarikan mobil dinas itu adalah bentuk protes Risma atas putusan gugatan tersebut. Namun Risma enggan komentar soal alasan penarikan.

Saat mobil ditarik, Ketua Pengadilan, Sudjatmiko, tengah berdinas di luar negeri. Namun anak buahnya sudah memberitahu bahwa pinjaman Pajero ditarik oleh Risma.

Mensos Risma Bakal Tegur Pengemis Online di TikTok

"Pak Ketua sudah ada mobil dinas Altis. Tidak ada masalah (mobil ditarik Risma)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Surabaya, Sigit Sutriono saat ditemui di pengadilan, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 27 Maret 2017.

Dia menjelaskan, Toyota Corolla Altis warna hitam itu memang mobil dinas dari Mahkamah Agung dan biasa dipakai Ketua Pengadilan Surabaya. Selain Altis, inventaris kendaraan lainnya di pengadilan ada enam unit Toyota Innova. "Pak Wakil Ketua PN pakai Innova," ujar Sigit.

3 Eks Kepala Daerah PDIP Ngantor di Jakarta, Ancang-ancang Pilgub DKI?

Dia mengaku mendengar soal rumor berkembang bahwa penarikan tiga mobil dinas pinjaman dari pemerintah kota akibat gugatan Pasar Turi yang diajukan Pemkot tidak dikabulkan. "Sebetulnya gugatannya bukan ditolak, tapi NO (niet ontvankelijke verklaard). Putusan NO itu intinya memberikan kesempatan kepada penggugat untuk memperbaiki dan mengajukan gugatan lagi," ujar Sigit.

Dia menjelaskan, dari beberapa gugatan yang diajukan Pemkot dan disidangkan di pengadilan lebih banyak yang dikabulkan dibandingkan ditolak. Dia menyebut contoh perkara gugatan Pemkot yang ditangani Hakim Suharyanto. "Enam gugatan Pemkot ditangani Pak Haryanto semuanya dikabulkan," katanya.

Sigit mengatakan, bahwa dikabulkan atau ditolaknya gugatan bukan melihat pada siapa yang mengajukan gugatan dan siapa tergugat. Namun tergantung pada materi gugatan dan fakta sidang.

Sebelumnya, Risma membenarkan telah menarik tiga unit mobil dinas yang dipinjamkan ke Pengadilan Negeri Surabaya. Dua di antaranya ditarik setelah dua pekan dipinjamkan. Penarikan mobil hanya terjadi terhadap pengadilan tidak di instansi lain seperti empat unit kendaraan roda empat yang dipinjamkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya