Bupati Purwakarta Datangi Amih, ke mana Bupati Garut?

Dedi Mulyadi kunjungi Amih, ibu yang digugat putrinya sendiri.
Sumber :
  • diki hidayat/GARUT

VIVA.co.id – Kepedulian terhadap Siti Ruhayah (83) yang digugat putri dan mantunya atas kasus utang piutang sebesar Rp42,5 juta pada 2001 lalu hingga maju ke meja hijau terus berdatangan. Selain aktivis asal Garut, sejumlah nama seperti Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, dan Rani Permata, istri artis Diky Chandra turut memberikan dukungan.

Tunda Pernikahan Gara-gara Corona, Calon Istri 'Disikat' Oknum DPRD

Pihak keluarga Siti yang akrab disapa Amih, mengatakan bahwa yang datang untuk memberikan dukungan umumnya dari kalangan organisasi kepemudaan. Sementara itu, pihak pemerintahan Kabupaten Garut sendiri hingga saat ini belum ada yang datang.

“Yah, sebenarnya kami juga tidak ingin merepotkan yang lain. Lantas kalau datang, kami terima dan kami ucapkan terima kasih,” ujar Eep Rustiana, anak ke-11 dari keluarga tersebut.

Takut Foto Perselingkuhan Tersebar, Anggota Dewan di Garut Ancam Warga

Pihak keluarga sangat berharap kasus tersebut segera selesai, karena merasa malu urusan keluarga kini menjadi perhatian publik. Sejak awal proses persidangan gugatan utang piutang dilakukan hanya pihak intern keluarga.

“Sejak awal sidang ini sembunyi-sembunyi, tetapi pas diketahui wartawan jadi ramai. Hikmahnya banyak yang bantu,” kata Eep mengungkapkan.

Khawatir Corona, 7 Warga Pendatang di Garut Diamankan Polisi

Ia lantas berharap, semoga ada jalan terbaik untuk menyelesaikan kasus itu, karena antara penggugat dan tergugat masih dalam satu keluarga.

"Ya, harapan kami selesai, karena kami bukan siapa-siapa, kami keluarga,” ucapnya menambahkan.

Sementara itu, kasus gugatan utang piutang yang dilayangkan Yeni dan Handoyo kepada ibu dan kakak kandungnya, Amih dan Asep sudah disidangkan sebanyak enam kali. Persidangan ketujuh akan digelar Kamis mendatang, 30 Maret 2017. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya