Masyarakat Masih Andalkan Website KAI untuk Tiket Mudik

Reservasi tiket mudik Lebaran
Sumber :
  • ANTARA/Puspa Perwitasari

VIVA.co.id – Sebanyak 70 persen masyarakat masih mengandalkan website PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) untuk memburu tiket mudik Idul Fitri. Padahal, masih ada cara lain yang bisa dilakukan untuk membeli tiket lewat rekanan resmi PT KAI seperti agen travel hingga minimarket.

Satgas COVID-19: Efek Mudik Lebaran Baru Terlihat 2-3 Minggu Lagi

Hal ini disampaikan Direktur Komersial PT KAI, Kuncoro Wibowo. Menurut dia, tak ada salahnya masyarakat disarankan untuk membeli lewat rekanan PT KAI.

"Saya informasikan, untuk penjualan online sampai detik ini, 70 persen masyarakat menggunakan website kereta api. Kami sarankan untuk mencari tiket selain website, bisa ke 26 rekanan resmi PT KAI seperti agen travel, toko minimarket," kata Kuncoro seperti dikutip dari wawancara dengan tvOne, Sabtu, 25 Maret 2017.

Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran, Menkes Siapkan Kondisi Terburuk

Dia menjelaskan, jika terlalu mengandalkan beli tiket mudik lewat website PT KAI, maka akan terjadi proses 'antrean' panjang. Karena keinginan masyarakat yang membeludak, maka dikhawatirkan website akan sulit diakses. Namun, kata dia, persoalan ini bukan karena website ada gangguan.

"Ini bukan server kami (terganggu) ya. Server kami kuat untuk dilihat masyarakat. Ini kan seperti antrean panjang saja," tuturnya.

Jelang Lebaran, Ini Pesan Gubernur Jabar untuk Pemudik

Kuncoro menambahkan, biasanya masyarakat akan memburu tiket mudik pada pukul 00.00. Cara ini, menurutnya, akan membuat antrean membeli via online di website membeludak. Apalagi, setiap orang dibatasi maksimal hanya membeli empat tiket mudik.

"Nah, karena itu, coba tujuh menit lagi atau satu jam lagi. Jika sulit coba tiga jam lagi. Kalau pukul 00.00 itu banyak antrean," ujarnya.

Seperti diketahui, Idul Fitri tahun ini diprediksi jatuh pada 25 dan 26 Juni 2017. Pemesanan tiket mudik kereta api mulai bisa dibeli pada H-90 atau sekira Jumat 17 Maret 2017 untuk keberangkatan H-10 sampai dengan H+10 Lebaran. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya