Bupati Dedi Siap Bantu Ibu yang Digugat Rp1,8 M oleh Anaknya

Aktivis yang mendampingi sidang gugatan anak kepada ibunya di Garut.
Sumber :
  • VIVA/Diky Hidayat

VIVA.co.id – Kasus gugatan terhadap Siti Ruhayah (83) Warga Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat yang dilakukan putri dan mantunya, Yeni Suruani dan Handoyo, mendapat tanggapan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Jelang Ramadhan Syakir Daulay Sungkem dan Cuci Kaki Ibu, Bantah Isu Anak Durhaka

Menurut Dedi, kasus gugatan ibu oleh putrinya dan menantunya dengan latar belakang utang piutang sudah di luar nalar kemanusiaan. Itu sebabnya Dedi memutuskan akan membantu memberikan pendampingan di Pengadilan Negeri Garut dan melunasi utang Siti Ruhayah yang akrab disapa Amih.

"Kasus yang di luar nalar kemanusiaan, seorang anak menggugat ibunya karena utang, padahal kita tidak akan mampu membayar pengorbanan seorang ibu, " ujarnya, Jumat, 24 Maret 2017.

Eza Gionino Kenang Sakitnya Dicap Anak Durhaka hingga Disebut Dajjal Saat Temui Sang Ibu

Selain melakukan pendampingan selama sidang gugatan perdata berlangsung, Dedi juga akan berupaya menemui penggugat agar mencabut gugatannya. Jika tuntutan yang diinginkan pihak penggugat masih di ambang batas kewajaran, maka Dedi akan memenuhinya.

"Saya akan mencoba menemui anaknya dan meminta untuk mencabut gugatannya, jika tuntutannya rasional akan saya penuhi, " ujar Dedi.

Durhaka! Anak Ini Kirim Paksa Ibu Kandungnya ke Rumah Sakit Jiwa Demi Kuasai Harta Warisan

Dedi mengaku seseorang yang sangat mencintai ibu, namun sayang pada saat akan berbakti, sang ibu sudah tiada. Menurut Dedi, seharusnya kesempatan masih memiliki ibu bisa digunakan untuk berbakti sebagai tebusan jasa ibu yang telah melahirkan dan membesarkan kita.

"Saya sedih karena tidak bisa berbakti kepada ibu yang kini sudah tiada, maka kasus ini menggerakkan hati saya untuk membantu hingga selesai," katanya.

Pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya berinisial L (61) di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Biadab! Anak Durhaka di Cengkareng Ini Tega Bacok Ibu Kandungnya gegara Ponsel

Status pelaku A yang ditahan polisi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perbuatan biadabnya menyebabkan jari tangan sang ibu kandung hingga terputus.

img_title
VIVA.co.id
17 April 2024