KPK Tak Ragu Jerat Setya Novanto untuk Kasus E-KTP

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pesimisme sebagian kalangan yang menyebut lembaga itu ragu menjerat Setya Novanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, dalam kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Polisi Didesak Segera Usut Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Stop Kasus e-KTP

"Sejak awal kami sudah sepakat untuk menaikkan ini ke tingkat penyidikan, jadi tidak ada keraguan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, saat ditanyakan tentang pesimisme sebagian kalangan itu di Jakarta pada Jumat, 24 Maret 2017.

KPK, katanya, sudah di jalur yang benar dalam mengusut perkara dugaan korupsi senilai Rp2,3 triliun itu. Karena itu, dia enggan menimpali pernyataan-pernyataan sejumlah pihak yang berupaya mengarahkan kasus itu ke ranah politik.

Respon Jokowi Usai Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo Dilaporkan ke Bareskrim Polri

"Apapun yang terjadi, kalau masalah di luar proses hukum, kami tidak akan menghiraukan hal itu. Biarlah ini berjalan sebagai apa adanya. Kalau memang alat bukti itu ada, dia akan tetap jadi tersangka," kata Basaria.

Meski demikian, untuk sampai menjerat pihak-pihak yang diduga turut bersama, membutuhkan waktu yang lama. Dia meminta masyarakat bersabar mengikuti perkembangan dan fakta persidangan kasus e-KTP. Penyidik KPK pun sedang bekerja keras untuk menelaah dan menemukan bukti serta petunjuk lain untuk kasus itu. 

Sebut Jokowi Intervensi Kasus e-KTP, Agus Rahardjo Diadukan ke Bareskrim

KPK baru menjerat dan menahan tersangka baru e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman dan Sugiharto, yang lebih dulu menjadi tersangka, telah disidangkan perkaranya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Andi Narogong disebut dalam dakwaan jaksa KPK bersama-sama Irman dan Sugiharto. (ase)

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

Setya Novanto Acungkan 2 Jari Saat Nyoblos di Lapas Sukamiskin

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2024