Polisi Tangkap Dua Satpam MK Pencuri Berkas Pilkada

Sembilan hakim saat berfoto di depan gedung Mahkamah Konstitusi beberapa waktu silam.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mahkamah Konstitusi

VIVA.co.id – Polda Metro Jaya menangkap dua satpam Mahkamah Konstitusi atau MK yang diduga mencuri berkas pilkada. Keduanya ditangkap pada Kamis malam, 23 Maret 2017.

MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

"EM dan SA ditangkap di rumahnya di Depok tadi malam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono ketika dihubungi, Jumat 24 Maret 2017.

Pihak MK memang sudah melaporkan kasus pencurian berkas perkara Pilkada Dogiyai, Papua ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017. Dari hasil pemeriksaan internal MK, empat orang diduga terlibat pencurian. Keempatnya orang tersebut bahkan sudah dipecat oleh MK.

Tim Hukum Prabowo Singgung Biaya Fotokopi Berperkara di MK Miliaran

Argo mengatakan, status dua satpam tersebut saat ini sudah menjadi tersangka. Hal itu dengan ditemukannya dua alat bukti yang dimiliki polisi.

"Kalau sudah ditangkap otomatis sudah tersangka dengan dua alat bukti yang cukup," katanya.

Polri Ungkap Estimasi Massa Aksi MK yang Turun ke Jalan

Untuk kedua orang lainnya yang merupakan pegawai MK, Argo menuturkan masih diselidiki potensi keterlibatannya. "Untuk yang lain tunggu penyelidikan dan tunggu alat bukti," ujarnya.

Sebelumnya, MK telah memberhentikan empat pegawai karena diduga terlibat pencurian surat permohonan sengketa perolehan hasil pilkada yang diajukan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.

Keempat orang tersebut yakni dua orang petugas keamanan, satu orang pegawai MK bernama Sukirno dan satu orang lainnya merupakan Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon tingkat empat bernama Rudi Haryanto.

Selain pemecatan, kasus pencurian tersebut juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya. "Kami sudah melaporkan hal ini kepada Polda Metro Jaya yang ditangani Reskrim," ujar Ketua MK Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu 22 Maret 2017.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya