Densus Tangkap Dua Orang setelah Baku Tembak di Cilegon

Mobil yang diduga digunakan empat orang teroris saat terjadi baku tembak dengan tim Densus 88 Antiteror di Cilegon Banten, Kamis, 23 Maret 2017.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yandhi Lestama

VIVA.co.id - Aparat Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri dilaporkan menangkap dua pria di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pandeglang, Banten, kemarin sore dan malam.

Densus 88 Polri Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng

Pria pertama diketahui berinisial AS, yang ditangkap di kawasan Cisata sekira pukul 17.30. Pria kedua ialah AJ, yang diringkus di kawasan Teluk Labuan pada pukul 20.00.

Tak dijelaskan dengan terperinci tentang status atau alasan penangkapan mereka. Namun, menurut Kepala Kepolisian Daerah Banten, Brigadir Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kedua orang itu ditangkap berkaitan dengan penangkapan terduga teroris di Kota Cilegon beberapa jam sebelumnya.

5 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa usai Lumpuhkan Gembong Bom Bali Dr Azhari

"Ada beberapa orang yang diperiksa sebagai saksi. Ada yang disita untuk pengembangan lebih lanjut," kata Sigit kepada wartawan di Markas Polda Banten pada Jumat, 24 Maret 2017.

Kedua orang yang ditangkap belakangan itu, kata Sigit, dicurigai terlibat kegiatan terorisme. "Ada beberapa yang diamankan yang terkait. Kemungkinan terkait."

5 Perwira Polisi yang Menangani Kasus Bom Sarinah, Ada yang Berujung Masuk Bui

Densus 88 baku tembak dengan empat orang terduga teroris di Jalan Raya Cilegon-Anyer, Ciwandan, Cilegon, Banten, pada Kamis siang, 23 Maret 2017. Seorang di antara mereka tewas dan yang lain terluka.

Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, sebelum baku tembak, petugas membuntuti mobil minibus yang dikendarai keempat terduga teroris itu sejak di Anyer.

Aparat berupaya menghentikan laju kendaraan, namun si pengemudi malah memacu lebih kencang hingga menabrak mobil petugas. Keempat orang itu melawan saat hendak ditangkap dan menembaki aparat. (hd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya