KPK Geledah Rumah Andi Narogong

Berkas perkara kasus korupsi e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Penampakan Bupati Langkat Saat Ditangkap, Pakai Kaos dan Celana Pendek

Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi di daerah Cibubur, Jakarta Timur. "Kami sudah tetapkan AA sebagai tersangka, otomatis bisa langsung dilakukan penggeledahan dan penyitaan terkait penetapan tersangka AA," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 23 Maret 2017.

Mantan Hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi itu menjelaskan penggeledahan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan Andi Narogong. "Sampai sekarang penggeledahan masih berlangsung, besok kami diupdate lagi mengenai tempatnya di mana saja dan yang didapatkan apa saja," kata Alex.

KPK Sebut Bupati Kuansing Sempat Berusaha Kabur Saat Ditangkap

Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menambahkan bahwa tiga lokasi itu, salah satunya rumah Andi Narogong. "Satu di antaranya adalah rumah milik AA. Ada sejumlah barang bukti yang sudah disita saat ini," kata Febri.

Andi, kata Febri, juga sudah dicegah keluar negeri oleh KPK melalui Imigrasi sejak 28 September 2016 hingga 28 Maret 2017. (one)

KPK Sebut Pernyataan Arteria Dahlan Soal OTT Bertetangan dengan UU
Hakim karir PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat ditangkap KPK

Hakim Itong Isnaeni Pernah Bebaskan Koruptor APBD Rp119 Miliar

Saat itu, Itong menjadi hakim di PN Tanjungkarang, Lampung. Ia merupakan hakim anggota yang mengadili kasus korupsi yang menjerat Bupati Lampung Timur bernama Satono

img_title
VIVA.co.id
20 Januari 2022